LAYANAN

Kami memahami bahwa permasalahan keluarga dapat membawa dampak emosional yang mendalam. Oleh karena itu, tim kami siap mendampingi Anda dengan pendekatan yang sensitif dan solutif, memastikan hak-hak Anda terlindungi dan solusi terbaik tercapai.

Permasalahan Warisan

Kami memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum dalam sengketa warisan seperti Penetapan Ahli waris, gugat waris untuk mencapai penyelesaian yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Harta Gono-Gini

Kami menawarkan solusi hukum yang adil dalam pembagian harta bersama untuk memastikan bahwa hak-hak klien kami terlindungi.

Perceraian

Kami menangani segala aspek perceraian, bagi klien dari semua Agama termasuk konsultasi hukum, penyusunan dokumen, representasi di pengadilan, dan membantu klien untuk mendapatkan tunjangan pasca cerai

Hak Asuh Anak

Kami membantu klien dalam memperoleh hak asuh anak dengan pendekatan yang menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.

Isbat Nikah

Kami membantu klien dalam mengesahkan pernikahannya agar sah dan tercatat secara Hukum baik di KUA ataupun Catatan Sipil, termasuk mengesahkan perceraian yang pernikhannya tidak tercatat secara hukum.

Wali Adhal

Kami membantu klien baik memberikan konsultasi ataupun bantuan hukum terkait pengurusan Wali Adhal ke Pengadilan.

Dispensasi Nikah

Kami membantu klien agar dapat menikah dan legal secara hukum walau klien belum masuk usia yg diperbolehkan untuk menikah

Pembatalan Perkawinan

Kami membantu klien baik memberikan konsultasi ataupun bantuan hukum dalam proses pembatalan perkawinan berdasarkan UU Perkawinan di Pengadilan

Adopsi Anak

Kami membantu klien baik memberikan konsultasi ataupun bantuan hukum dalam proses adopsi anak di Pengadilan

Pembuatan Dokumen Perjanjian Perkawinan

Kami membantu klien untuk membuatkan dokumen perjanjian pra-nikah/prenuptial agreement ataupun perjanjian perkawinan yang dibuat setelah menikah.

Layanan Litigasi & Non-Litigasi

Selain membantu salama proses persidangan di Pengadilan kami juga membantu klien untuk menyelesaikan masalahnya secara Non-Litigasi seperti Mediasi dan Rekonsiliasi.

Pembuatan Dokumen Hukum

Kami membantu klien untuk membuat dokumen Persidangan seperti gugatan-replik-duplik, Somasi, selain itu juga seperti dokumen kesepakatan perceraian, kesepakatan perdamaian, atau dokumen hukum lainnya.

KONSULTASIKAN KE KAMI

Temui kami untuk diskusi awal dan biarkan kami membantu Anda menghadapi permasalahan hukum dengan solusi terbaik.

× Konsultasi